Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Menkes Era SBY Kembali Masuk BUI, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi....

Mantan Menkes Era SBY Kembali Masuk BUI, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Fadilah Supari, kini kembali dipenjara, setelah sebelumnya dia sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Ini berawal dari Siti Fadilah yang diwawancarai melalui podcast di akun Youtube Deddy Corbuzier. Video tersebut diunggah hari Kamis (21/5/2020) yang berjudul Siti Fadilah, Sebuah Konspirasi - Saya Dikorbankan (Eksklusif).

Baca Juga: Duh Kaget, Kepala Daerah Kok Sering Ngelawan Jokowi?

Namun akibat dari wawancara tersebut, Siti Fadilah kembali dimasukkan ke dalam penjara. Hal tersebut mengundang reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya politikis Partai Gelora, Fahri Hamzah, dengan hashtag #BebaskanSitiFadilah.

"Baru dengar beliau mendadak ditarik lagi ke Lapas pondok Bambu padahal Rabu kemarin diamankan ke RDPAD Gatot Subroto karena Lapas jadi zona Merah. Usia beliau 71 tahun. Tapi masih ditahan macam orang berbahaya. Ikut prihatin," kata Fahri seperti dikutip dari akun Twitternya, #2020ArahBaru @Fahrihamzah, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Menkes Era SBY Curigai Vaksin Bill Gates Karena 2 Alasan Ini

"Ibu Prof Dr Siti Fadilah adalah korban dari hukum yang dijalankan dengan dendam sehingga tidak sensitif terhadap 'azaz manfaat' dalam hukum. Akhirnya manfaat hukum dipakai untuk musuh negara bukan untuk bangsa sendiri," sambungnya.

Sementara advokat dan Ahli Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin beranggapan Siti Fadilah harusnya tidak terbukti karena sudah banyak jasa yang menguntungkan negara (otomatis keuangan negara), karenanya hal ini sudah tergolong demi kepentingan negara.

"Sehingga Presiden dan DPR memiliki dasar konstitusional untuk melakukan penghapusan hukuman (Amnesti) dan rehabilitasi kepada beliau. Tujuannya adalah agar kedepan banyak orang-orang cakap masih tertarik dan tulus menjadi pengelola (pejabat) negara," seperti dikutip dari akun Twitter Irmanputra_Sidin @IrmanputraSidin.

Nama Siti Fadilah sendiri kembali mencuat saat pandemi virus Corona (Covid-19) dan menyuarakan agar Indonesia tidak tunduk dengan World Health Organization (WHO) serta tidak menggunakan vaksin dari Bill Gates.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: