Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rambut Tak Lagi Gondrong, Pengacara Habib Bahar: Sesuai SOP Lapas

Rambut Tak Lagi Gondrong, Pengacara Habib Bahar: Sesuai SOP Lapas Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Viral di media sosial terkait penampilan penceramah Habib Bahar bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia tak lagi seperti biasanya berambut gondrong. Kini, Habib Bahar berambut pendek.

Salah seorang pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, tak menampik kliennya saat ini tak berambut gondrong. Ia bilang, rambut Habib Bahar dicukur sudah sesuai standar operasional (SOP) Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Pengakuan Habib Bahar ke Keluarga Soal Kabar Insiden Pemukulan di Lapas: Saya Diperlakukan...

"Iya, itu sesuai SOP. Dipotong pendek sama lapas. Kan enggak boleh gondrong," kata Aziz, Selasa (26/5/2020).

Namun, Azis memastikan kondisi Habib Bahar saat ini dalam keadaan sehat. Ia sudah berkomunikasi dengan Bahar. "Alhamdulillah beliau sehat ya," ujar Azis.

Pun, kuasa hukum Habib Bahar lainnya, Novel Bamukmin, mengatakan bahwa rambut kliennya saat ini memang berbeda alias dibotakin. "Untuk rambut memang benar beliau dibotakin. Sesuai SOP lapas," ujar Novel.

Sebelumnya, dalam video viral, Habib Bahar mengaku rambutnya memang dipotong pihak lapas. Hal ini sesuai dengan SOP Lapas Nusakambangan terhadap warga binaan yang baru.

"Adapun masalah rambut, sesuai dengan SOP yang ada di Nusakambangan ini bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya, maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh kepada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong," ujar Habib Bahar dalam sebuah videonya, Minggu (24/5/2020).

Habib Bahar bin Smith kembali meringkuk di dalam tahanan pada Selasa dini hari, 19 Mei 2020. Padahal, ia baru bebas beberapa hari dari Lapas Cibinong terkait kasus penganiayaan. 

Kali ini, Habib Bahar ditahan karena dugaan melanggar aturan dalam asimilasi. Selain melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ceramah Habib Bahar jadi alasan lain.

Sempat ditahan di Lapas Gunung Sindur Bogor, Bahar kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: