Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Bilang Jangan Terlalu Gembira dengan New Normal, Katanya...

PAN Bilang Jangan Terlalu Gembira dengan New Normal, Katanya... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi -

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay merespons biasa saja ihwal new normal ala pemerintah. Saleh mengimbau masyarakat tetap waspada di tengah situasi perang melawan wabah virus corona.

"Jangan terlalu gembira dengan aturan Kemenkes ini. Tetap berhati-hati. Perang melawan corona belum usai. Tidak hanya di negara kita, di negara lain pun sama," ujar Saleh melalui keterangan tertulis.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Tujuannya, untuk mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Menurut Saleh, tanpa ada Keputusan Menkes sudah banyak masyarakat yang beraktivitas di tengah pandemi termasuk kalangan industri.

"Tanpa ada keputusan, hal-hal yang diatur itu sudah diketahui banyak orang. Apalagi perusahan dan industri. Bahkan sebagian besar telah melaksanakan apa yang ada dalam keputusan itu," katanya.

Untuk itu, Saleh menyebut Keputusan Menkes tidak akan membawa perubahan baru. Bahkan, tidak tepat jika dikategorikan sebagai new normal karena sudah banyak yang melakukannya. Keputusan Menkes ini, katanya, justru akan menjadi pembenaran bagi masyarakat untuk melonggarkan sendiri aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Konsekuensinya, jalanan akan ramai kembali. Pasar-pasar, mall-mall, industri, perkantoran dan tempat kerja lainnya dipastikan akan ramai. Saya menilai, ini masih rawan. Apalagi faktanya virus Covid-19 belum bisa diputus mata rantai penyebarannya," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: