Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IDI: New Normal dalam Waktu Dekat Tidak Tepat!

IDI: New Normal dalam Waktu Dekat Tidak Tepat! Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Dr Zubairi Djoerban, menyebut bahwa kebijakan New Normal atau pola hidup normal baru tidak tepat jika diterapkan dalam waktu dekat. Sebab, ada tahapan yang perlu dilalui jika ingin menerapkan kebijakan New Normal.

"Memang intinya kalau New Normal akan dilakukan besok, ya tidak bisalah," ujar Zubairi Djoerban, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: New Normal Digaungkan, #IndonesiaAbnormal Menggema

New Normal merupakan kebijakan yang wajar dalam suatu negara ketika menghadapi pandemi Covid-19. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi negara tersebut jika ingin menerapkan New Normal.

Menurut Prof Zubairi, New Normal baru bisa diterapkan ketika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai dilonggarkan. Untuk melonggarkan PSBB, kata Zubairi, ada cukup banyak persyaratannya. Saat ini, Indonesia belum memenuhi persyaratan untuk melonggarkan PSBB.

"New Normal oke kalau PSBB sudah longgar. PSBB sudah longgar kalau syaratnya sudah dipenuhi. Tapi, ini syaratnya kan belum dipenuhi. Pemerintah juga kan baru wacana kalau ditanyakan emang mau normal besok? Dijawab enggak," ucapnya.

Zubairi mengaku belum mengetahui kapan pemerintah akan menerapkan New Normal. Namun, kata Zubairi, kalau pemerintah merencanakan New Normal dalam satu atau bulan lagi, masih ada waktu untuk melakukan pengetatan PSBB hingga persyaratan pelonggarannya terpenuhi.

"Tapi kan instruksi dari Presiden sekarang kan TNI dan Polri perlu mendisiplinkan. Nah itu kita bilang saja langkah bagus, tapi kalau New Normal ya perlu nunggu. Kalau mendisiplinkan itu ya saya pikir sangat bagus karena kan rakyat kita, ya tahulah kalau hanya diimbau masih pergi ke pasar," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: