Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Singapura Luncurkan Stimulus Rp338 Triliun di Tengah Pandemi Corona

Lagi, Singapura Luncurkan Stimulus Rp338 Triliun di Tengah Pandemi Corona Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Singapura -

Wakil Perdana Menteri Singapura Heng Swee Keat meluncurkan paket kebijakan fiskal sebesar 23 miliar dolar AS atau sekitar Rp 338,1 triliun pada Selasa malam di gedung parlemen. Heng mengatakan paket tersebut merupakan paket keempat yang digelontorkan untuk meredam dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang memukul perekonomian Singapura.

"Fokus utama dari anggaran ini adalah lapangan kerja," ujar Heng dalam pidatonya di parlemen yang disiarkan langsung Channel News Asia.

Baca Juga: 1 Juni, Lockdown di Singapura Akan Dicabut dengan Sejumlah Tahapan

Heng mengatakan pemerintah bertujuan membantu dunia usaha dan pekerja yang terdampak pembatasan sosial dan aktivitas ekonomi di tengah pandemi.

"Dalam paket kebijakan fiskal keempat ini, kami akan melakukan sesuatu yang lebih besar," kata dia.

Heng mengatakan pemerintah tengah berupaya memberikan bantalan terhadap perekonomian dari risiko kontraksi pertumbuhan terbesar sejak negara tersebut merdeka. Selama lebih dari empat bulan, Singapura telah mengeluarkan anggaran untuk membendung krisis akibat Covid-19.

Paket stimulus pertama senilai 4,5 miliar dolar AS diluncurkan pada Februari. Pada Maret, Heng mengumumkan paket senilai 34 miliar dolar AS. Selanjutnya pada April, Singapura kembali meluncurkan paket stimulus senilai 3,6 miliar dolar AS.

Dengan paket kebijakan fiskal keempat tersebut, Singapura secara keseluruhan mengalokasikan anggaran sebesar 65 miliar dolar AS atau mencapai 19,2 persen dari PDB.

Menurut data John Hopkins University, Singapura adalah negara paling terdampak Covid-19 di Asia Tenggara dengan jumlah infeksi mencapai 32.343 yang sebagian besar merupakan pekerja asing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: