Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suspensi Operasional Penerbangan, Lion Air: Banyak Penumpang Belum Paham Ketentuan Perjalanan Udara

Suspensi Operasional Penerbangan, Lion Air: Banyak Penumpang Belum Paham Ketentuan Perjalanan Udara Kredit Foto: Lion Air
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lion Air Group yang meliputi maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air terpaksa kembali menghentikan sementara operasional penerbangan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai hasil evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya yang dinilai masih ada beberapa hal yang kurang maksimal.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa sejauh ini masih banyak calon penumpang yang tidak bisa melanjutkan perjalanan alias tidak bisa terbang karena minimnya pengetahuan dan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan perjalanan udara. Akibatnya, para calon penumpang itu tak jarang harus mengalami kerugian akibat batal terbang. 

Baca Juga: Tutup Operasional 7 Pabrik, Indocement Prediksi Covid-19 Akan Sebabkan Penurunan Pendapatan Usaha

Baca Juga: Irfan Setiaputra Bongkar Alasan Garuda Rumahkan 800 Karyawan: Keputusan Berat, Demi Bertahan Hidup

"Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara," jelas Danang, Jakarta, Rabu (27/05/2020). 

Dalam keterangan tertulis, Danang menekankan bahwa calon penumpang belum sepenuhnya paham mengenai cara dan tempat untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain faktor minimnya pemahaman, Lion Air juga mempertimbangkan kondisi fisik dan jiwa dari seluruh karyawan supaya selalu dalam keadaan sehat. 

Baca Juga: Mulai 10 Mei, Lion Air Group Kembali Mengudara

Penghentian tersebut akan diterapkan selama lima hari, terhitung mulai hari ini, Rabu (27/05/2020) hingga Minggu (31/05/2020) mendatang. Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.

"Lion Air Group berkesimpulan berdasarkan kondisi di atas bahwa masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara, sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang," sambungnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: