Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Keluarkan Warning Keras: Gak Punya SIKM, Gak Usah Coba-coba Masuk DKI!

Anies Keluarkan Warning Keras: Gak Punya SIKM, Gak Usah Coba-coba Masuk DKI! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah pandemi virus corona, Pemprov DKI Jakarta semakin gencar melakukan pencegahan penyebaran virus. Untuk mencegah kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan didukung Polda Metro Jaya, juga Kodam Jaya, untuk menyukseskan pemberlakuan pembatasan mobilitas dari dan ke ibu kota.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, petugas sama sekali tidak akan membiarkan warga melintas kawasan Jabodetabek jika tidak memiliki izin yang sah.

"Pada intinya, bila Anda tidak punya SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Anda tidak usah coba-coba berangkat, daripada terbuang waktu, energi secara percuma," ujar Anies, dikutip dari YouTube Pemprov DKI pada Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Covid-19 Belum Berakhir, Pertamina: Produksi Hulu Migas Terus Jalan

Anies mengungkapkan, pembatasan mobilitas, akan diberlakukan hingga Minggu (7/6/2020). Pelonggaran sama sekali tidak akan diberlakukan hingga tanggal itu.

"Tahan ke Jakarta sampai masa pembatasan ini selesai, kira-kira sekitar tanggal 7 operasi ini akan dituntaskan," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, pembatasan mobilitas, dilakukan supaya efektivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta terjaga. DKI ingin PSBB yang akan berlangsung hingga 4 Juni 2020 betul-betul efektif menekan penularan Covid-19.

"Saya perlu garis bawahi, pembatasan ini untuk melindungi warga Jakarta, untuk menghargai kerja keras jutaan orang yang berada di rumah, agar kita tidak perlu kembali ke situasi (penularan Covid-19) Maret dan April kemarin," ujar Anies.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: