Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancaman Corona Gelombang Kedua di Jakarta

Ancaman Corona Gelombang Kedua di Jakarta Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengatakan dengan cukup gamblang bahwa ada potensi penyebaran wabah virus corona gelombang kedua di DKI Jakarta meski tingkat kejangkitan di provinsi itu perlahan menurun dalam beberapa pekan terakhir. Alasannya, arus balik pemudik yang kembali ke Ibu Kota setelah Lebaran Idulfitri.

Para pemudik yang kembali ke Jakarta, sedikit atau banyak, justru berpotensi membawa lagi virus corona ke Ibu Kota dan daerah-daerah sekitarnya. Jika tidak dicegah, bisa terjadi lonjakan kasus baru penularan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kerja keras menghentikan laju penularan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua bulan terakhir bakal berantakan lagi.

Baca Juga: Jauh-jauh Naik Kereta dari Yogya, Sampai Jakarta Dipulangkan Lagi

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun belum tegas akan memperpajang atau tidak kebijakan PSBB setelah 4 Juni. Meski kurva epidemi menurun, tingkat penurunannya belum benar-benar aman karena persentasenya belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni jumlah kejangkitan paling sedikit 50 persen selama dua minggu sejak puncak terakhir.

Khawatir kebobolan

Gubernur Anies Baswedan juga sedari dini menyadari akan potensi gelombang kedua penularan corona di Jakarta seperti yang diperingatkan oleh Jokowi. Karena itulah, dia sejak awal menyingkirkan opsi-opsi yang bersemangatkan melonggarkan PSBB di Ibu Kota, bahkan demi alasan memulihkan kegiatan ekonomi.

Sekali saja dilonggarkan, Anies meyakini, sama saja dengan menantang marabahaya. Pergerakan orang dari Jakarta ke luar maupun orang luar masuk Jakarta akan lebih leluasa sehingga meningkatkan potensi kasus kejangkitan baru yang justru sedang diupayakan disetop dalam tempo sesingkat-singkatnya. Begitu pula dengan potensi warga Jakarta yang sempat lolos mudik lalu kembali ke Ibu Kota.

Mereka yang berkemungkinan akan kembali ke Jakarta dari kampung halaman, sebagaimana dugaan Jokowi, tidak sedikit. Mereka bukan hanya yang berhasil lolos mudik setelah pemerintah resmi melarang pulang kampung, melainkan juga yang sebelum itu, bahkan sebelum Ramadan.

Anies bahkan memperingatkan dengan keras akan memperketat masuknya warga luar ke Jakarta (dan daerah-daerah sekitar). Semua orang yang akan masuk Ibu Kota harus dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai bukti bahwa orang itu sehat dan tidak terjangkit Covid-19. Kalau tidak, tak ada toleransi: harus balik kanan, berputar arah.

"Pembatasan ini untuk melindungi warga Jakarta; untuk menghargai kerja keras jutaan orang yang berada di rumah, agar kita tidak kembali ke situasi [awal kejangkitan Covid-19 pada] bulan Maret dan bulan April kemarin," katanya menegaskan.

Dalam kesempatan yang lain dia memperingatkan hal serupa, "Kita tidak ingin kerja keras kita batal (sia-sia) karena muncul gelombang baru penularan Covid-19."

Mal dan new normal

Sang gubernur juga bergeming dengan rencana pemerintah pusat yang secara bertahap menjalankan skenario transisi menuju the new normal alias kehidupan normal yang baru di tengah pandemi. Berdasarkan skenario itu, new normal dimulai 1 Juni dan secara bertahap, kawasan pertokoan dan pusat-pusat perbelanjaan atau mal dibuka mulai 8 Juni.

Sempat beredar kabar bahwa mal-mal di Jakarta akan dibuka pada 5 Juni sehari setelah masa PSBB periode ketiga DKI Jakarta berakhir. Akan tetapi, Anies menegaskan tetap akan menutup semua operasional mal sampai pemerintah memastikan tidak memperpanjang masa PSBB untuk periode keempat. PSBB untuk DKI Jakarta sedang dievaluasi dan belum ada keputusan untuk memperpanjang atau tidak.

Keputusan untuk memperpanjang atau mengakhiri PSBB, katanya, memang berada di tangan pemerintah pusat berdasarkan hasil evaluasi. Kalau rasio penularan bisa nol, PSBB berakhir. Namun, jika malah melonjak lagi, mau-tak-mau lanjut terus. Kendati demikian, sesungguhnya itu bergantung sepenuhnya pada kedisiplinan warga untuk menaati ketentuan pembatasan aktivitas.

Tekad Anies untuk menurunkan pertumbuhan penularan Covid-19 di Jakarta akan menghadapi banyak tantangan. Soalnya, DKI Jakarta tidak sendirian, tetapi berhubungan erat dengan delapan kota/kabupaten di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara, masing-masing daerah itu memiliki kebijakan yang berbeda-beda dan bahkan terpisah dalam dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Banten.

Koordinasi yang buruk dan kerja sama yang tak kompak antar-pemerintah daerah itu bisa setiap saat membuyarkan penanganan Covid-19 di Jabodetabek. Kota Bogor, misalnya, telah memperpanjang PSBB hingga 4 Juni dan mencegati orang-orang yang akan masuk kota itu atau ke Jakarta. Namun, Kota Bekasi malah memohon diizinkan untuk melonggarkan PSBB demi memulihkan perekonomian.

Kota Bekasi juga sudah berancang-ancang untuk membuka operasional mal-mal di kota itu meski menunggu keputusan DKI Jakarta untuk memperpanjang atau tidak PSBB. Kota Bekasi juga tidak mau menanggung risiko dengan membuka lebih dahulu mal-mal di kota itu daripada Jakarta karena khawatir warga Ibu Kota akan berbondong-bondong ke Bekasi.

Sejumlah mal di Tangerang juga mulai berancang-ancang kembali beroperasi. Rencananya, akan dibuka pada 8 Juni sesuai dengan skenario pemerintah pusat untuk transisi menuju new normal. Beberapa mal di Kota Depok masih menunggu aba-aba dari pemerintah setempat karena pemerintah belum memberikan kode lampu hijau. Soalnya, tingkat penularan corona di kota itu masih cukup tinggi dan statusnya masih zona merah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: