Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Godok Standar Baru bagi Destinasi Wisata

Pemerintah Godok Standar Baru bagi Destinasi Wisata Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai menyiapkan protokol kesehatan dasar untuk diujicobakan di sejumlah destinasi menyambut era kenormalan baru.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19, Ari Juliano Gema, mengatakan bahwa penerapan prosedur standar tatanan atau kenormalan akan menjadi peluang yang baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk bangkit lebih cepat.

Baca Juga: Pariwisata Berubah Semenjak Corona, Ini yang Perlu Disiapkan Pelaku Industri

Kemenparekraf kata Ari sudah menyiapkan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata Tanah Air.

"Yang tujuan utamanya tidak hanya menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standarisasi kebutuhan wisatawan dalam kenormalan baru nanti, tapi juga dalam menerapkan disiplin bagi masyarakat," kata Ari di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Pedoman penerapan CHS itu ditargetkan rampung pada Maei 2020 dan akan ditetapkan serta disimulasikan. Kemudian, dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya, penerapan skema dan program sertifikasi yang ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.

Adapun pedoman CHS itu rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Selanjutnya, secara bertahap di lima destinasi superprioritas untuk kemudian di seluruh daerah Tanah Air.

Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS di antaranya adalah untuk kebersihan, seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, tempat sampah bersih, dan lainnya.

Sementara untuk kesehatan di antaranya, adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.

"Faktor dalam keselamatan di antaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat, dan lainnya," pungkas Ari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: