Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

WHO Bikin Penggalangan Dana untuk Penanganan Covid-19, Kehabisan Dana?

WHO Bikin Penggalangan Dana untuk Penanganan Covid-19, Kehabisan Dana? Kredit Foto: Getty Images/AFP/Fabrice Coffrini
Warta Ekonomi, Jenewa -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membentuk sebuah yayasan untuk menggalang dana yang bertujuan meringankan sejumlah negara dalam melawan pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus membantah bahwa pembentukan yayasan itu terkait dengan AS yang mengancam akan menghentikan pendanaan bagi badan tersebut.

Baca Juga: Lagi, WHO Ingatkan Negara-negara di Dunia Kalau Penularan Virus Corona Masih Tinggi

Ghebreyesus mengatakan, WHO telah memperingatkan kepada seluruh negara di dunia terkait pandemi virus corona. Beberapa negara tidak siap menghadapi pandemi tersebut, sehingga mereka tidak memiliki pembiayaan yang memadai untuk mengatasinya.

"Memastikan bahwa negara-negara siap untuk menghadapinya, dan mempersiapkan epidemi berikutnya yang mungkin terjadi, karena kita masih rentan," ujar Ghebreyesus.

Ghebreyesus mengatakan, anggaran tahunan WHO sebesar 2,3 miliar dolar AS sangat kecil untuk sebuah lembaga internasional. Yayasan WHO yang dibangun merupakan entitas pemberi hibah independen yang mendukung lembaga tersebut untuk mengatasi tantangan kesehatan global. Selain itu, yayasan tersebut akan mengumpulkan dana baru dari sumber-sumber nontradisional.

Yayasan tersebut didirikan oleh mantan menteri kesehatan Swiss, Thomas Zeltner. Dia berharap, yayasan itu dapat menampung sumbangan dari individu berpenghasilan tinggi, perusahaan, serta masyarakat umum.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menghentikan pendanaan kepada WHO. Ancaman itu dilontarkan Trump setelah dia menuding WHO tidak transparan dan terlalu mendukung China dalam menangani pandemi virus corona.

Dalam sebuah surat yang dikirim ke WHO, Trump meminta agar lembaga internasional itu memulai reformasi dalam waktu 30 hari. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: