Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Bahas Pola Ibadah dan Aktivitas Agama di Tengah New Normal: Kami Tak Mau Terburu-buru!

MUI Bahas Pola Ibadah dan Aktivitas Agama di Tengah New Normal: Kami Tak Mau Terburu-buru! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas pola penyelenggaraan ibadah maupun aktivitas keagamaan di era new normal atau kenormalan baru nanti. MUI juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas aturan pemerintah di masa pandemi selama ini. Setelah itu, MUI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

"Kami tidak mau terburu-buru," kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Sholahuddin Al Aiyub, dalam siaran persnya, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Jubir Corona Larang Warga yang Mudik Gak Usah Balik, Orang MUI Ngomel: Pulang ke Beijing?

Menurut dia, keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan-kepentingan yang lain. Ia juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan itu ada alternatif lain yaitu alternatif rukhsoh.

"Sementara, kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok," katanya.

Menurut Sholahuddin, perlu pendekatan yang lebih mikro dan bukan secara nasional untuk memastikan apakah suatu daerah bisa melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah pada era new normal nanti. "Kondisi daerahnya seperti apa, tingkat penyebarannya seperti apa, karena ini variabel yang penting," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengaku heran dengan kurva kasus Covid-19 yang masih menunjukkan tingginya penularan. Padahal menurutnya, tingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat terhadap protokol medis sudah cukup bagus. Contohnya, pada saat melaksanakan salat Idulfitri akhir pekan lalu.

"Kita mendapat laporan, aspek protokol kesehatan menjadi pertimbangan utama para jemaah untuk melakukan Salat Id," ujar dia.

Sholahuddin menjelaskan, banyak kalangan muslim saat itu yang tidak menggelar Salat Id dalam kapasitas yang besar. Mereka menggelar Salat Id di lingkup yang kecil seperti di area perumahan dengan membagi per blok atau klaster. Dalam kondisi demikian, Sholahuddin mengakui memang seharusnya ada dampak terhadap kurva kasus Covid-19. Namun nyatanya, masih belum berdampak pada penurunan grafik penularan Covid-19. Karena itu, dia mengatakan, MUI ingin mengkajinya secara mendalam.

"Variabel kepatuhan protokol medis sudah bagus, tetapi kok penularan masih tinggi? Ini sebenarnya karena apa? Informasi-informasi ini akan menjadi pertimbangan yang penting untuk merumuskan rekomendasi MUI kepada pemerintah."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: