Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Panik! Meski Hong Kong Memanas, KJRI Setempat Beri Imbauan Ini

Jangan Panik! Meski Hong Kong Memanas, KJRI Setempat Beri Imbauan Ini Kredit Foto: Reuters/Tyrone Siu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Situasi di Hong Kong kembali memanas setelah Pemerintah China mengusulkan undang-undang (UU) keamanan nasional di kota pusat perekonomian itu, memicu sejumlah protes dan demonstrasi berujung kerusuhan pekan ini.

Situasi tersebut mengingatkan orang-orang mengenai apa yang terjadi di Hong Kong pada tahun lalu, saat serangkaian demonstrasi besar-besaran setelah China mengusulkan penerapan UU ekstradisi yang kontroversial. Saat itu kehidupan di Hong Kong praktis terhambat, dan berada dalam suasana tegang.

Baca Juga: Empunya Hong Kong Ngaku UU Keamanan Dukung Penerapan Prinsip Satu Negara Dua Sistem

Mengantisipasi terulangnya situasi yang sama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong terus memantau situasi yang terjadi, dan menyampaikan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong agar tetap aman.

“KJRI Hong Kong dalam hal ini terus memantau situasi, dan secara berkala terus memberikan himbauan peningkatan kewaspadaan dan menjauhi tempat-tempat unjuk rasa serta untuk tidak berpartisipasi dalam aksi protes dimaksud,” demikian keterangan dari KJRI Hong Kong.

Sejauh ini tidak ada WNI di kota itu yang terdampak aksi demonstrasi yang telah berlangsung. Polisi Hong Kong dilaporkan telah menangkap ratusan pengunjuk rasa yang menyebabkan gangguan lalu lintas dan kerusakan properti dalam demonstrasi selama sepekan ini.

KJRI juga tetap mengaktifkan hotline bagi WNI yang membutuhkan bantuan jika sewaktu-waktu situasi memburuk seperti yang terjadi tahun lalu.

“Kemungkinan eskalasi sebagaimana pada rangkaian aksi protes di 2019 ada dan tidak dapat diprediksi. Untuk itu, kami terus memantau perkembangan dan senantiasa melakukan himbauan serta terus mengaktifkan hotline KJRI merespon situasi ini.”

Hotline Fungsi Konsuler KJRI Hong Kong dapat dihubungi di nomor: +852 3651 0206 ; +852 3651 0265. Terkait aksi protes, WNI juga dapat menghubungi Hotline Fungsi Kepolisian: +852 5294 4184.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: