Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Endus New Normal Cuma Kedok Borok Pemerintah

PKS Endus New Normal Cuma Kedok Borok Pemerintah Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah jujur atas kondisi pandemi virus corona sebelum menerapkan new normal alias tatanan kehidupan normal yang baru. Mengingat berbagai wacana yang muncul dari pemerintah seakan-akan situasi sudah makin membaik sehingga direspons masyarakat dengan mulai melonggarkan aktivitas.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mengingatkan, belum lama ini Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta maaf karena virus corona bukan sesuatu yang mudah dihadapi. Publik memaklumi itu.

"Tetapi tidak cukup hanya minta maaf, yang terpenting pemerintah harus jujur kepada rakyat," kata Sukamta melalui pesan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Muhammadiyah Cemas Masjid-masjid Tetap Tutup, Sementara Pintu Mal Terbuka Lebar

Protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru sudah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Bahkan Presiden Joko Widodo juga sudah meminta sosialiasi secara masif terhadap protokol ini dengan arah yang sudah jelas berupa kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Publik, kata Sukamta, perlu mendapatkan informasi yang benar akan situasi pandemi ini sudah relatif terkendali atau sebaliknya. "Atau wacana new normal ini hanya sebagai kedok untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah tangani Covid-19."

Anggota Komisi I DPR RI itu mencatat ada lima persoalan mendasar sejak awal penanganan Covid-19. Pertama, tidak pernah ada kejelasan rencana besar penanganan virus corona. Bahkan setelah masa tanggap darurat berjalan hampir tiga bulan, tidak jelas tahapan apa saja yang akan dilakukan selain hanya pandai berwacana soal pelonggaran PSBB dan new normal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: