Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pedoman New Normal Tempat Ibadah, Jabar Tunggu Keputusan Menag

Soal Pedoman New Normal Tempat Ibadah, Jabar Tunggu Keputusan Menag Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Hampir dua bulan lebih umat Islam maupun umat lainnya di Jawa Barat untuk sementara tidak bisa menjalankan ibadah di tempat perinadatan saat Pandemi Covid-19. 

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat Handiman Romdony mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran atau instruksi dari Kementerian Agama RI.

Meskipun ada sebagian yang sudah melaksanakan, ia mengimbau agar pelaksanaan ibadah seperti salat Jum'at maupun berjamaah di mesjid dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan di tengah persiapan new normal maupun pandemi Covid-19. 

"Bisa dilakukan di Masjid tapi tetap harus jaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya," katanya kepada wartawan di gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/5/2020) sore.

Baca Juga: 1 dari 6 Anak Muda Menganggur Akibat Covid-19, ILO: Jika Tak Segera Diperbaiki, Ini Membahayakan!

Baca Juga: Catat! New Normal Bisa Picu Konflik, Jika Mall Dibuka tapi Masjid...

Handiman menyebutkan kegiatan kegamaan lain pun seperti tablig akbar maupun mengumpulkan massa masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Agama RI sehingga ke depannya akan dibuat regulasi secara bertahap sambil memperhatikan perkembangan Covid-19.

"Memang berbagai kegiatan agama ini sementara sempat terhenti sehingga sangat dirindukan warga Jabar," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: