Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemajuan Megaproyek RDMP Balikpapan Capai 16,32%

Kemajuan Megaproyek RDMP Balikpapan Capai 16,32% Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) memastikan tetap berupaya menuntaskan proyek strategis nasional di tengah pandemi Covid-19, salah satunya progres Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan saat ini telah mencapai 16,32%.

Vice President Corporate Communicaton Pertamina Fajriyah Usman menuturkan, progres RDMP Balikpapan saat ini masih on the track meskipun dalam pelaksanaan pengerjannya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

"Megaproyek RDMP dan GRR merupakan proyek strategis nasional yang telah ditetapkan untuk terus dijalankan di tengah pandemi Covid-19 serta fluktuasi harga minyak mentah dan kurs rupiah terhadap dolar. Proyek ini penting untuk memastikan ketahanan dan kemandirian energi nasional segera terwujud," ujar Fajriyah di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: 2026 Tanpa Impor, Proyek Kilang Cilacap Jalan Terus Meski Covid-19

Fajriyah menambahkan, progres RDMP Balikpapan per 17 Mei 2020 meliputi empat pekerjaan, yakni engineering (6,05%), procurement (5,85%), construction (4,38%), dan commisioning (0,03%) sehingga secara keseluruhan mencapai 16,32%. 

Proyek RDMP dan GRR secara keseluruhan memperkerjakan sekitar 5.000 tenaga kerja, di mana mayoritas di RDMP Balikpapan. Pada umumnya pekerja di RDMP Balikpapan berasal dari pekerja lokal, sehingga Pertamina harus terus menjaga keberlangsungan proyek ini agar ekonomi masyarakat di wilayah operasi bisa terus tumbuh dan bergerak maju.

Menurut Fajriyah, RDMP Balikpapan akan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari serta meningkatkan kualitas produk BBM dari setara Euro II menjadi setara Euro V. Proyek RDMP Balikpapan juga disinergikan dengan pembangunan New Crude Lawe-Lawe Tankage Facility dengan kapasitas penyimpanan sebesar 2 juta barel.

Sejalan dengan The New Normal, Pertamina telah menyiapkan Protokol Perlindungan Covid-19 untuk melindungi pekerja, pelanggan, pemasok, serta mitra bisnis. Penerapan Protokol tersebut, antara lain dengan mewajibkan penggunaan masker, sarung tangan, jaga jarak (social distancing), serta penyemprotan disinfektan pada seluruh area operasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: