Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Kantongi SIKM, 125 Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik

Tak Kantongi SIKM, 125 Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak Satpol PP Jakarta Barat mendata sebanyak 125 pengendara sepeda motor yang ingin ke Jakarta terjaring dalam penyekatan arus balik diminta putar balik karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan, ratusan sepeda motor itu melintas dari arah Tangerang menuju Jakarta melalui Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, pada Rabu, 27 Mei 2020. Namun, saat tiba di check point Kalideres, para pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM.

Baca Juga: Gawat!! 1,8 Juta Warga Lolos Mudik, Tegas Anak Buah Anies: Gak Punya SIKM...

"Di Kalideres terdapat 125 kendaraan sepeda motor yang putar balik, rata-rata dari mereka belum tahu cara urus SIKM, kebanyakan belum tahu cara ngurusnya," ujar Tamo dikonfirmasi, Kamis, 28 Mei 2020.

Selain pengendara sepeda motor Tamo juga menyebut bila ada kendaraan mobil travel, bus serta mobil pribadi yang diminta putar balik. Pengendara diminta putar balik saat melintas di Pos Serang.

"Kami ini ada lima titik, di Daan Mogot pos polisi Kalideres, kedua di Joglo Raya depan Mc Donald Taman Alfa Indah, ketiga Karang Tengah, keempat di Jalan Raya Serang yang mau masuk, kelima jalan Raya Maja," ucap Tamo.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: