Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada New Normal, Industri Manufaktur Bakal Rebound?

Ada New Normal, Industri Manufaktur Bakal Rebound? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis jika pertumbuhan industri manufaktur pada triwulan II 2020 diperkirakan bisa mencapai 2%-2,7%.

Menurut Agus, target tersebut bisa terpenuhi dengan syarat apabila di triwulan kedua ini kasus positif Covid-19 melandai dan tidak ada gelombang kedua atau kejadian susulan yang serupa. Syarat lainnya adalah apabila masyarakat produktif dan aman terhadap Covid-19 sehingga bisa menjalankan aktivitas ekonominya kembali.

Baca Juga: Pemerintah Ingin Aktivitas Industri Tidak Berhenti di Tengah Pandemi

"Namun, selama syarat-syarat pokok tersebut tidak terpenuhi, pertumbuhan sektor industri pada triwulan II bisa lebih rendah dari realisasi triwulan I 2020," kata dia pada acara halalbihalal bersama wartawan secara virtual di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Dia mengatakan, Kementerian Perindustrian terus memperbarui aturan yang dapat mendukung sektor industri dalam kesiapan menerapkan tataran new normal atau kenormalan baru. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, perlunya penyesuaian kebijakan dan target dengan situasi terkini, terutama yang terkait dengan kondisi sektor manufaktur yang sedang mengalami tekanan besar. "Kondisi kenormalan baru ini membuat kami harus menghitung ulang dengan baik, target-target yang sebelumnya sudah direncanakan," ucapnya.

Menurutnya, kenormalan baru dalam industri manufaktur dapat berpengaruh pada aspek produktivitas hingga daya saingnya. Salah satu target yang bakal disesuaikan adalah pengurangan impor hingga 35%, yang awalnya diproyeksi tercapai pada akhir tahun 2021. "Target tersebut kami sesuaikan untuk bisa dicapai pada akhir 2022," ungkapnya.

Dia menyebutkan, saat ini telah terjadi berbagai tatanan baru dalam aktivitas industri. Misalnya, sebelum pandemi Covid-19, industri yang beroperasi dapat mengoptimalkan 100% atau seluruh pekerjanya. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan seperti aturan physical distancing, industri melakukan penyesuaian karyawannya hingga 50%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: