Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terpukul Corona, Adhi Karya Akui Kesulitan Bayar Utang Senilai Triliunan Rupiah

Terpukul Corona, Adhi Karya Akui Kesulitan Bayar Utang Senilai Triliunan Rupiah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengungkapkan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) memberikan dampak terhadao kinerja perseroan karena sampai membuat perseroan kesulitan untuk melakukan pembayaran utang yang mencapai senilai Rp4 triliun. 

 

“Pandemi Covid-19 berdampak pada pemenuhan kewajiban pokok utang saja yang sebesar Rp4 triliun,” kata Manajemen Adhi Karya dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Jumat (29/5/2020). 

 

Baca Juga: Kabar Gembira! Saat Corona Bikin Gondok, Adhi Karya Dapat Rezeki Nomplok!

 

Manajemen mengutarakan bahwa pandemi Covid-19 juga akan membuat laba bersih perseroan ambles hingga sebesar 75% dan pendapatan drop 25%. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan operasional pada proyek-proyek perseroan. 

 

“Pada Adhi, terdapat pembatasan progres pengerjaan proyek utama pada lokasi proyek yang diterapkan PSBB,” tambah Manajemen. 

 

Meski begitu, perseroan melakukan beberapa strategi agara tetap bertahan hidup di tengah kondisi pandemi Covid-19 dengan, mengajukan perpanjangan/roll over kepada perbankan atas Cash Loan dan Non Cash Loan jatuh tempo pada periode pandemic Covid-19 tahun 2020. 

 

“Lalu, investasi untuk proyek konstruksi disesuaikan dengan kondisi skenario penanganan Covid-19,” tegas Manajemen. 

 

Baca Juga: Tanpa PHK, Begini Cara Bioskop CGV Bertahan Hidup Meski Tanpa Pemasukan

 

Perseroan juga melakukan protocol Covid-19 dan menjalankan pengaturan selama masa penanggulangan Covid-19, pekerjaan konstruksi diatur diantaranya bekerja Maksimal 8 Jam, tidak ada lembur, pekerja bekerja berkelompok dalam 1 kelompok terdiri dari 6 orang, bila terdapat kelompok lebih besar, maka akan dibuat kelompok baru yang lebih kecil. Apabila ada Positif, maka pekerjaan akan di-stop sementara, dilakukan sterilisasi, dan setelah itu dimulai kerja kembali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: