Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Perintah Eksekutif Trump, Twitter dan Facebook Beda Pendapat! Malah Bentrok

Tanggapi Perintah Eksekutif Trump, Twitter dan Facebook Beda Pendapat! Malah Bentrok Kredit Foto: Reuters/Leah Millis
Warta Ekonomi, Bogor -

Kabar perintah eksekutif Donald Trump untuk mengubah aturan yang memberi wewenang media sosial mengatur konten para penggunanya membuat para pemimpin platform buka suara.

Wacana itu muncul setelah Twitter melakukan pengecekan fakta terhadap cuitan Trump soal surat suara, membuat Presiden Amerika Serikat (AS) itu merasakan ada pembatasan kebebasan berekspresi di media sosial. Sekadar informasi, Twitter memutuskan melakukan pengecekan fakta terhadap iklan politik.

Merasa tak melakukan hal serupa dengan Twitter, Bos Facebook pun bersuara. "Kami memiliki kebijakan yang berbeda dari Twitter, saya percaya Facebook tak seharusnya jadi penentu kebenaran dari yang orang sampaikan diĀ platform," ujar Mark Zuckerberg, dikutip dariĀ Business Insider, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga: Trump Anggap Fitur Periksa Fakta Batasi Kebebasan di Internet, Ahli Hukum Tak Sependapat!!

Baca Juga: Hadapi Masa Sulit, Investor Tokopedia Kembali Jual Saham Demi Bayar Utang

Zuckerberg merinci lebih lanjut tentang pendekatan Facebook dalam memerika kebenaran informasi yang beredar di situsnya. Bukan memeriksanya sendiri, tetapi menggandeng pemeriksa fakta.

Zuckerberg berkata, "saya pikir, secara umum perusahaan swasta tak boleh melakukan itu (memeriksa fakta sendiri)."

Sementara itu, Bos Twitter Jack Dorsey mengatakan perusahaan akan menegakkan kebijakan dengan mengidentifikasi disinformasi konten politik ataupun yang mengundang perdebatan dua kubu.

"Itu tak membuat kita menjadi wasit kebenaran. Tujuan kami adalah menghubungkan titik-titik pernyataan yang bertentangan dan menunjukkan informasi itu di tengah perdebatan dua kubu. Lebih banyak transparansi sangatlah penting di situ," jelas Dorsey.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: