Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil Klaim Jabar Sudah Nol Zona Merah, Masak Sih?

Ridwan Kamil Klaim Jabar Sudah Nol Zona Merah, Masak Sih? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim per hari ini, Jumat, 29 Mei 2020 sudah tidak ada lagi zona merah COVID-19 di wilayahnya.

"Jadi saya ulangi, di Jawa Barat hari ini nol zona merah, 12 zona kuning dan 15 zona biru," kata Emil saat menggelar jumpa pers di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat.

Kang Emil mengatakan sebelumnya ada tiga daerah yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi masuk zona merah namun per hari ini ketiga daerah tersebut sudah tidak lagi masuk ke dalam zona merah.

Baca Juga: Pesantren NU Tolak Diterapkan New Normal, Kasus Masih Tinggi dan Makin Meluas

"Jadi yang tadinya ada tiga zona merah, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi sudah tidak masuk zona merah tapi masuk zona kuning. Yang tadinya zona biru level dua hanya lima daerah, sekarang ada 15," katanya.

Ia mengatakan jika dipresentasekan zona biru level dua sebanyak 60 persen, kemudian yang masuk di zona kuning sekitar 40 persen.

Dikatakannya karena dalam kriteria ilmiahnya zona yang masuk level dua dikategorikan sebagai daerah dengan penyebaran COVID-19 yang terkendali, maka 60 persen daerah yang zona biru inilah yang diberi izin untuk melakukan the new normal.

"Kami di Jabar menyepakati istilahnya adalah AKB, adalah Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi 60 persen yang level dua biru akan melakukan AKB, kemudian yang 40 persen yang zona kuning,  kami tetap waspada tidak mengendurkan pengawasan," kata dia.

"Maka yang 40 persen zona kuning atau 12 kota kabupaten, kami tetap merekomendasikan untuk melakukan PSBB," lanjut Kang Emil.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: