Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi New Normal, PLN Siapkan 3 Fase Prosedur Kerja

Hadapi New Normal, PLN Siapkan 3 Fase Prosedur Kerja Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Bogor -

PLN menyiapkan 3 fase prosedur kerja untuk menghadapi tatanan kehidupan baru (new normal). Bagimanakah sistem prosedur itu?

Perusahaan pelat merah itu akan menerapkan kembali bekerja dari kantor (work from office) untuk Pegawai Kritikal (dispatcher, operator, PDKB, pemeliharaan, call center, dan sebagainya) dengan sistem pembagian jam kerja (shift).

"Kami menyadari listrik tak bisa berhenti beroperasi. Karena itu, pegawai di bidang kritikal tetap bertugas sejak awal pandemi," tulis PLN, seperti dikutip dari Instagram-nya, Sabtu (30/5/2020).

Baca Juga: PLN Alirkan Listrik Perdana GISTET & SUTET 500 kV di Tambun

Baca Juga: Erick Thohir Jujur Soal Kondisi BUMN di Tengah Pandemi, 90% Sakit! Cuma 10% yang Bertahan

Sementara itu, pegawai yang tidak bergerak di bidang kritikal (non kritikal) akan menjalani tiga fase bertahap. Pegawai non-kritikal sendiri terdiri dari divisi perencanaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang memakai kendaraan dinas.

Berikut rincian fase prosedur kerja PLN dalam kondisi new normal:

Fase Pertama: PLN akan hanya akan mengizinkan 35% pegawai non-kritikal untuk bekerja dari kantor.

Fase Kedua: Jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor meningkat, yakni 50%.

Fase Ketiga: Total karyawan yang bekerja dari kantor bertambah menjadi 75%.

Dengan catatan, tiap fase bakal berlaku maksimal 30 hari.

Sementara itu, pegawai yang memiliki penyakit penyerta, ODP, PDP, pasien positif, ibu hamil, ibu menyusui, hingga yang sedang tidak fit tak dibolehkan untuk bekerja dari kantor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: