Sekretaris Jenderal atau Sekjen Relawan Jokowi atau ReJo Ferari Roemawi mengatakan, pemberlakukan new normal alias pola hidup baru hanya diterapkan di sebagian provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kata Ferari, tidak di semua wilayah di Indonesia akan diberlakukan tatanan baru yang mengacu kepada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah itu. "Jadi hanya provinsi, Kabupaten/Kota saja yang memang kondisinya sudah ada penurunan pasein Covid-19 maka akan diberlakukan new normal.
Di Jawa Timur contohnya, tidak atau belum diberlakulan new normal karena pasein positif Covid-19 nya masih tinggi," kata Ferari Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: 5 Juni, ASN Mulai Kerja New Normal, Ini Pedoman dan Sanksinya
Lebih lanjut dikatakan angggota DPR tahun 2004-2009 dari partai Demokrat ini, penerapan new normal ini juga dalam rangka menggerakkan roda perekonomian secara bertahap. Serta dalam pelaksanaannya tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19. "Bahkan akan diperketat dalam pengawasannya," ujar Ferari.
Namun, menurut Ferari, bagi lembaga instansi pemerintah atau BUMN sudah tentu harus mengikuti petunjuk dan aturan yang sudah dibuat.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: