Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketiban Untung, Layanan Data Smartfren Naik 10% Selama Ramadan dan Idul FItri

Ketiban Untung, Layanan Data Smartfren Naik 10% Selama Ramadan dan Idul FItri Kredit Foto: Smartfren
Warta Ekonomi, Jakarta -

Smartfren mencatatkan kenaikan trafik data 10% selama Ramadan dan Idul Fitri 2020. Kenaikan layanan data ini terjadi dari April ke Mei 2020.

VP Technology Relations Smartfren Munir Syahda Prabowo, mengatakan hal ini sudah diprediksi sebelumnya dalam kondisi pandemi dan adanya PSBB yang membatasi mobilitas masyarakat untuk mudik saat Idul Fitri.

"Pertumbuhan layanan data Smartfren di bulan Mei tetap stabil dan merata di berbagai area. Kenaikan trafiknya konsisten mencapai lebih 10% jika dibandingkan bulan April. Hampir sama seperti sejak diberlakukannya WFH pada bulan Maret lalu,” ujar Munir dalam keterangan resmi Sabtu (30/5/2020).

Baca Juga: Wagelaseh! Telkom, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren Sulap Wabah Jadi Berkah!

Jika pada lebaran-lebaran sebelumnya ada penambahan kenaikan trafik di daerah akibat dari mobilitas pelanggan Smartfren yang mudik.

Lebaran kali ini persebaran kenaikannya relatif stabil karena penerapan kebijakan PSBB dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik di lebaran tahun ini. Hal ini membuat kualitas jaringan Smartfren tetap terjaga dan tetap optimal di seluruh area layanan.

Munir menambahkan, kenaikan trafik data Smartfren disebabkan semakin maraknya penggunaan aktifitas masyarakat secara online di segala bidang.

Di sisi lain, dalam menghadapi kondisi new normal, Smartfren tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para pegawai, terutama petugas yang berhubungan langsung dengan konsumen.

Beberapa protokol kesehatan yang diterapkan di Galeri Smartfren dalam melayani dan melakukan kontak dengan konsumen, antara lain:

1. Petugas layanan konsumen dan konsumen wajib menggunakan masker
2. Melakukan pengecekan suhu tubuh
3. Menyediakan hand sanitizer untuk mencuci tangan
4. Penerapan jaga jarak dalam dalam melayani dan tempat antrian konsumen
5. Penambahan sekat pembatas untuk counter layanan dan pembayaran

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: