Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Gembira, Mentan Bakal Beri Stimulus bagi 2,76 Juta Petani Miskin

Kabar Gembira, Mentan Bakal Beri Stimulus bagi 2,76 Juta Petani Miskin Kredit Foto: Kementerian Pertanian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di masa pandemi Covid-19, pemerintah bersama para petani berada di garis depan dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan bagi 267 Juta penduduk Indonesia. Karena itu berbagai insentif digulirkan untuk menjaga petani dari ancaman dan dampak pandemi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pemberian bantuan kepada petani diharapkan menjadi stimulus agar petani miskin bisa bertahan dan tetap semangat.

"Petani itu pejuang terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, sesuai arahan Presiden keberlanjutan pertanian Indonesia harus kita jaga. Ada kurang lebih 2,76 juta petani yang masuk kategori miskin. Sebagai bagian dari anak bangsa, negara memperhatikan nasib mereka," kata Mentan Syahrul di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Baca Juga: Negara Peduli dan Perhatikan Petani

Dia mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi 2,76 juta petani miskin berupa dana tunai sebesar Rp300.000 per orang selama selama tiga bulan untuk pembelian sarana produksi tanaman seperti benih, pupuk, pestisida, dan lainnya. Selain itu, petani miskin juga akan mendapatkan biaya operasional sebesar Rp300.000.

Terkait dengan itu, Kementan telah melakukan refocusing anggaran untuk penguatan produksi pertanian, baik untuk penyiapan benih/bibit hingga alsintan. Bahkan untuk penguatan permodalan, pemerintah juga menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan alokasi dana Rp50 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh petani.

"Sampai pertengahan Mei ini, serapan KUR yang sudah disalurkan Kementan mencapai Rp17 triliun. Ini sangat menggembirakan karena insentif yang kita siapkan direspons positif petani," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: