Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Jawa Barat Terapkan Pedoman New Normal Tempat Ibadah 1 Juni 2020

Sah! Jawa Barat Terapkan Pedoman New Normal Tempat Ibadah 1 Juni 2020 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mulai 1 Juni 2020 akan menerapkan pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal di tempat ibadah. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan AKB dalam aktivitas keagamaan di rumah ibadah merupakan Tahap I  bagi 15 Zona Biru (Level 2) di Jabar, salah satunya Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga: New Normal, PKS Ingatkan Jokowi Ancaman Gelombang Kedua: Belajar dari Korsel!

Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Baratmengatakan penerapan tersebut berdasarkan hasil pengukuran sembilan indeks, di antaranya laju transmisi, ODP, PDP, dan penambahan kasus positif COVID-19.

Sementara kepada 40 persen atau 12 daerah lain di Jabar yang masuk Zona Kuning (Level 3), Emil jugabmeminta mereka untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“AKB rumah ibadah tidak berlaku untuk seluruh daerah, hanya mereka yang secara ilmiah masuk daerah terkendali atau Zona Biru. Karena fatwa dari MUI menyatakan kegiatan beribadah bisa dimulai di dalam masjid jika kondisi terkendali, yang belum terkendali secara ilmiah tidak boleh dulu,” kata Emil saat meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang, KBB, Sabtu (30/5/2020)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: