Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Likuiditas, Suku Bunga Penjaminan LPS Turun

Jaga Likuiditas, Suku Bunga Penjaminan LPS Turun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Rabu (27/5/2020) memutuskan menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

Tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum turun menjadi 5,50%, sedangkan untuk BPR turun menjadi 8%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam valas di bank umum menjadi 1,50%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan penurunan suku bunga penjaminan tersebut didorong oleh kondisi stabilitas sistem keuangan yang relatif terjaga meskipun terdapat tekanan-tekanan pada kinerja pasar keuangan.

Baca Juga: Jagain Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan

"Hal ini tercermin dari fundamental sektor perbankan yang relatif masih kuat dengan tingkat permodalan mencapai 21,72% dan kondisi likuiditas yang relatif memadai dengan LDR (Loan to Deposit Ratio) mencapai 91,92%," tambah Halim Alamsyah.

LPS, lanjut dia, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi serta terbuka untuk menyesuaikan kebijakan tingkat bunga penjaminan simpanan dengan mempertimbangkan arah suku bunga simpanan perbankan ke depan, dinamika berbagai faktor ekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan kondisi likuiditas perbankan.

Sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan, LPS meminta bank menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku.

"Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin LPS," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: