Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang 212 Emosi, Sampai Bilang: Tangkap...

Orang 212 Emosi, Sampai Bilang: Tangkap... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai unggahan Facebook dari Akademisi Armando telah menghina ulama besar, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan harus ditangkap.

Ia menilai Ade Armando sebenarnya telah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan penghinaan agama.

"Ade Armando itu harus segera ditangkap karena sudah lama menjadi tersangka dugaan penghinaan terhadap agama. Kasusnya sempat di SP3, namun saya dan kawan-kawan advokat sudah menggugat kembali SP3 itu lewat pra peradilan di PN Jaksel dan alhamdulillah sudah menjadi tersangka kembali," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Desak Pemerintah Buka Rumah Ibadah, Orang 212 Sampai Bilang: Masjid Lebih Aman Ketimbang..

Baca Juga: Buntut Hina Din Syamsuddin, Muhammadiyah Somasi Ade Armando

Menurutnya, seharusnya saat polisi dapat segera menangkap Ade agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah tindak pidana.

“Jadi seharusnya ditangkap agar tidak mengulangi lagi," kata Novel.

Ia menilai tidak ada penangkapan membuat Ade merasa kebal hukum dan kembali melakukan penghinaan pada mantan ketua umum PP Muhammadiyah dua periode. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: