Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pariwisata-UMKM Paling Babak Belur, Rp135,34 T Malah Diguyur ke 12 BUMN Ini. Aneh!

Pariwisata-UMKM Paling Babak Belur, Rp135,34 T Malah Diguyur ke 12 BUMN Ini. Aneh! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad menilai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak tepat sasaran karena meng­utamakan sektor yang tidak menunjang pertumbuhan ekonomi nasional seperti stimulus Rp135,34 trilun untuk BUMN. Pemerintah juga mengalokasikan Rp2,78 triliun untuk program B-30.

"Bagaimana dengan dunia usaha, apakah keberpihakan pemerintah sama dengan keberpihakan pada BUMN yang direncanakan alokasinya cukup besar. Ini menjadi pertanyaan banyak pihak sebab sektor-sektor seperti industri, manufaktur hingga UMKM adalah sektor-sektor yang terdampak langsung apalagi sektor pariwisata yang paling terdampak Covid-19," kata Kamrussamad dalam konferensi video, Senin (1/6/2020).

Kamrussamad menjelaskan, setidaknya ada 12 BUMN yang mendapat dukungan dari pemerintah dalam program PEN 2020. 12 BUMN itu antara lain, PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Garuda Indonesia, KAI, PTPN, BPUI, PNM, KS, Perumnas, Pertamina, dan ITDC.

Baca Juga: Sebelum New Normal, Ketua DPR Minta Pemerintah untuk . . .

"Ada 12 BUMN yang direncanakan menerima skema dana dari pemerintah, baik dalam bentuk PNM, kompensasi, subsidi hingga dana talangan, bahkan ada dalam skema bansos," tambahnya.

Melihat kondisi di atas, Kamrussamad pun pesimis tujuan program pemulihan ekonomi nasional yang digadang-gadang pemerintah tidak akan terwujud. "Tidak banyak yang bisa kita harapkan untuk pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.

Diketahui, pemerintah melalui pro­gram pemulihan ekonomi nasional mengalokasikan dana Rp641 triliun untuk stimulus UMKM dan insentif sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, Bank Indonesia (BI) mengung­kapkan telah menginjeksi likuiditas per­bankan sebesar Rp583 triliun. Se­dangkan OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit untuk perbankan dan restrukturisasi pinjaman dengan nilai lebih dari Rp400 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: