Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Tepat Sektor Pangan, Inflasi Mei 2020 Rendah

Langkah Tepat Sektor Pangan, Inflasi Mei 2020 Rendah Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto, menuturkan bahwa inflasi pada Mei 2020 berada pada pada posisi rendah, angka 0,07% karena berbagai faktor. Beberapa di antaranya yaitu kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi permintaan pangan untuk Hari Raya Lebaran.

"Salah satu faktornya, pemerintah sudah bersiap siap jauh jauh hari sehingga pasokan pangan pada Mei ini relatif terjaga," ucap Kecuk dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: New Normal, Kementan Bahas Pendidikan Pertanian Bersama Sujiwo Tejo

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan pangan khususnya 11 komoditas pangan dasar harganya stabil dan stoknya pun aman. "Makanya, saya masih harus turun untuk memberikan dukungan agar petani makin kuat menjaga alur-alur ketersediaan pangan," ujarnya.

Menghadapi puasa dan menjelang Lebaran selama pandemi, Kementan melakukan upaya untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dengan hadirnya Toko Mitra Tani di setiap provinsi. Kementan menggandeng layanan transportasi berbasis online serta marketplace dan sejumlah startup bidang pertanian serta melakukan operasi pasar dan distribusi bahan pangan dari daerah yang surplus ke daerah yang mengalami keterbatasan.

Inflasi rendah, menurut Kecuk, juga terjadi karna dampak dari pandemi virus corona (Covid-19) yang menyebabkan adanya penurunan permintaan. Selain itu, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga turut memengaruhi aktivitas ekonomi termasuk permintaan akan barang. PSBB memengaruhi tingkat pendapatan masyarakat sehingga aktivitas belanja masyarakat ikut menurun.

"Ini yang menyebabkan banyak terjadi penurunan permintaan pada bulan Mei. Di satu sisi dari sisi supply banyak terjadi perlambatan produksi karena PSBB, bahan baku, dan melemahnya permintaan," ucapnya.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Muhammad Firdaus, juga menegaskan bahwa kondisi ketersediaan pangan pokok nasional secara kumulatif mencukupi meskipun sebarannya belum merata. Ia juga menegaskan bahwa masing-masing wilayah punya keunggulan dan kapasitas produksi. Yang terpenting, katanya, ketersediaan secara agregat nasional harus mencukupi. Menurutnya, sistem distribusi perlu ditata. Tujuannya adalah mengurangi disparitas harga antarwilayah.

Harga Gabah di Tingkat Petani Naik 6,12 Persen

Badan Pusat Statik (BPS) mencatatkan, Nilai Tukar Pertani (NTP) pada subsektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen atau 96,66 pada bulan Mei 2020. Padahal sebelumnya, NTP subsektor peternakan tercatat hanya 96,40.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, selain subsektor peternakan, kenaikan juga terjadi pada subsektor perikanan yang naik sebesar 0,41 atau dari 98,70 menjadi 99,11. "Dua subsektor tersebut menjadi pembeda di mana beberapa subsektor lainnya mengalami penurunan," kata Suhariyanto, Selasa (2/6/2020).

Meski demikian, kata Suhariyanto, ada tiga subsektor pertanian yang mengalami penurunan. Ketiga subsektor itu adalah subsektor tanaman pangan sebesar 0,54 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,58 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,30 persen.

Namun, Suhariyanto menjelaskan, penyebab penurunan NTP pada tiga subsektor tersebut karena terjadi penurunan harga di beberapa komoditas. "Misalnya pada subsektor tanaman perkebunan rakyat disebabkan harga karet dan minyak sawit merah atau Crude Palm Oil (CPO) juga mengalami penurunan," terangnya.

Oleh karena itu, adanya penurunan harga komoditas membuat NTP Nasional pada bulan Mei 2020 turun 0,85 dibanding NTP bulan lalu. Secara keseluruhan, NTP di bulan ini berada di bawah 100. "Karena adanya penurunan harga komoditas, NTP bulan ini di bawah 100," tandasnya.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya priduksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: