Mal Pelayanan Publik di Trade Center, Kota Bekasi, Jawa Barat, langsung dipadati warga di hari pertama beroperasi setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pengendalian wabah virus corona pada Selasa 2 Juni 2020.
Baca Juga: Partai Pendukung Jokowi Minta PSBB di Jakarta Diperpanjang
Kerumunan dan antrean orang iu itu terjadi setelah petugas membatasi mereka yang masuk ke ruang MPP. Pasalnya, petugas loket tetap mengutamakan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
"Sejak pukul 10.00 sudah membludak, tapi kita tetap ikuti protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah," kata Masudin, seorang pemohon.
Dia mengaku, tidak ada yang berbeda dari pelayanan sebelumnya, yakni setiap dokumen yang hendak diurus harus lengkap. Caranya, harus registrasi jauh-jauh hari sehingga sampai di lokasi MPP hanya melakukan permohonan dan dicek persyaratannya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: