Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Anjak Piutang?

Apa Itu Anjak Piutang? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anjak piutang adalah tindakan pembiayaan dengan melakukan pembelian piutang perusahaan. Nama lain dari anjak piutang adalah invoice factoring yang dalam prosesnya, penyedia pinjaman atau investor akan “membeli” sejumlah piutang yang dalam hal ini selaku borrower.

Semua proses penagihan terhadap payor (pemilik utang) akan berpindah tangan dan menjadi kewajiban dari investor. Dalam anjak piutang, investor akan membayarkan sekian persen dari total piutang tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Analis Kredit?

Selanjutnya akan dilanjutkan sendiri proses penagihan tersebut terhadap payor. Ketika investor berhasil melakukan penagihan terhadap keseluruhan piutang tersebut, mereka akan menetapkan sendiri jumlah persentase yang dibebankan sebagai biaya layanan penagihan tersebut.

Dalam hal ini, payor akan berurusan secara langsung dengan investor dan menyusun skenario pembayarannya bersama.

Anjak piutang ini sangat tepat bagi perusahaan yang memiliki piutang berjalan dengan jangka waktu 60-90 hari, bahkan lebih. Sistem ini juga sangat cocok bagi pengusaha yang tidak memiliki banyak waktu dalam mengurus penagihan piutang kepada klien. Atau tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan hal tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: