Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus PAN Pelototi Tempat Spa dan Panti Pijat di Jakarta, Gegaranya Begini...

Politikus PAN Pelototi Tempat Spa dan Panti Pijat di Jakarta, Gegaranya Begini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah meminta tempat hiburan seperti klub malam, tempat spa dan panti pijat di ibu kota tidak dibuka di awal masa kenormalan baru (new normal).

Hal tersebut lantaran sektor hiburan ini dinilai merupakan fase terakhir yang diperkenankan beroperasi setelah COVID-19 benar-benar terkendali.

Baca Juga: Wadidaw, Jalur Utama Jakarta Macet Lagi Padahal Corona Belum Sepenuhnya Ambyar

"Setahu saya itu fase kelonggaran yang terakhir, adalah yang ada sentuhan manusia. Beda dengan supermarket, restoran yang selain pokok juga tidak langsung bersentuhan dengan manusia. Kalau spa itu kan langsung bersentuhan. Itu kalau tidak salah fase yang terakhir," ujar Farazandi di Jakarta, Rabu.

Ia memastikan akan memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif jika tempat hiburan malam di Jakarta diperkenankan beroperasi.

"Yang kita takutkan banyak second wave itu. Kalau nanti tidak efektif, ya harus ditutup lagi," katanya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: