Petugas gabungan masih terus melakukan penyekatan di Kilometer 47 jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menyusul masih diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, di Karawang, Rabu, mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyekatan di titik pemeriksaan Kilometer 47 jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Baca Juga: Dari H+1 Hingga H+6 Masa Larangan Mudik Lebaran, 15 Bandara AP I Layani 7.931 Penerbangan
Sasaran dalam kegiatan penyekatan itu ialah pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Alasannya karena sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: