Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Jakarta Hari ini Berakhir, Tapi Benarkah Anies Perpanjang Lagi Sampai 18 Juni?

PSBB Jakarta Hari ini Berakhir, Tapi Benarkah Anies Perpanjang Lagi Sampai 18 Juni? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hari ini, 4 Juni 2020 berakhir. Namun kemarin beredar draf salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 yang berisikan soal perpanjangan PSBB di wilayah Ibu Kota pada Rabu (3/6/2020).

Dalam edaran itu PSBB di ibu kota diperpanjang 14 hari ke depan hingga 18 Juni mendatang. Keputusan itu berlaku pada 5 Juni 2020. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca Juga: Meski PSBB Dihentikan, PDIP Gak Terima Anies Buka Hiburan Malam

"Selama pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid-19," demikian bunyi Kepgub Nomor 412 tahun 2020.

"Sehingga diperlukan perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," sambungnya.

Karena itu, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Provinsi DKI Jakarta wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: