Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gurita Bisnis Terdampak Corona, 676 Karyawan Lippo Karawaci Kena PHK

Gurita Bisnis Terdampak Corona, 676 Karyawan Lippo Karawaci Kena PHK Kredit Foto: Lippo Karawaci
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyatakan bahwa sebagian operasional bisnis perusahaan terpaksa diberhentikan sementara waktu akibat pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 ini. Berbagai gurita bisnis yang ada di bawah naungan Lippo Karawaci juga ikut berhenti beroperasi. 

Dalam keterbukaan informasi, manajemen Lippo Karawaci menyebutkan bahwa bisnis mal yang dikelola perusahaan harus dihentikan sementara wkatu karena mengikuti ketentuan pemerintah, salah satunya adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, beberapa hotel milik Lippo Karawaci juga ikut ditutup sementara waktu.

Baca Juga: Lama Tutup karena Covid-19, Hotel Bintang 5 Milik Pengusaha Singapura Ini Akhirnya Beroperasi Lagi

"Beberapa hotel yang dimiliki maupun dikelola Lippo Karawaci sementara ditutup sebagai bagian dari upaya mengurangi beban operasional. Parkir yang dikelola perusahaan sebagian besar dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti mal atau hotel," jelas Lippo Karawaci, Jakarta, Kamis (4/06/2020).

Baca Juga: Langsung Semangat Dengar Mal Bakal Dibuka, Lippo Klaim Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Penutupan berbagai lengan bisnis tersebut diprediksi akan berdampak pada penurunan pendapatan dan laba bersih perusahaan pada kuartal i 2020 dengan kisaran kurang dari 25%. Selain itu, penutupan operasional bisnis juga berimbas pada aksi pengurangan karyawan alias pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan total mencapai 676 karyawan. Bukan hanya itu, ada sekitar 73 karyawan Lippo Karawaci yang dirumahkan selama periode awal tahun ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: