Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Syarat New Normal dari WHO, Indonesia Termasuk?

6 Syarat New Normal dari WHO, Indonesia Termasuk? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini berarti, Indonesia akan memasuki fase hidup normal baru atau new normal di tengah pandemi virus corona.

Namun, penerapan new normal tidak bisa sembarangan. Masyarakat Indonesia tetap harus menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan beberapa kriteria bagi negara-negara yang ingin menerapkan new normal.

Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, dr Erlina Burhan turut menjelaskan kriteria-kriterianya. Poin pertama, negara tersebut sudah terbukti bahwa transmisi Covid-19 telah terkontrol. Apakah Indonesia termasuk di dalamnya?

Baca Juga: Siap-siap, Puncak Covid-19 Indonesia Akan Terjadi Pertengahan Bulan...

"Jumlah pasien yang terdeteksi di Indonesia sudah cukup banyak. Tapi sesungguhnya, belum ada penurunan kasus di Indonesia. Pandemi ini mungkin akan hilang, tapi virusnya tidak akan pernah hilang. Penyebarannya masih tergolong tinggi dan meluas," ujarnya saat diskusi online ASTHIN, Rabu (3/6/2020).

Kemudian kriteria kedua, kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak.

"Poin ketiga, mengurangi risiko wabah pada tempat berisiko tinggi, seperti fasilitas kesehatan, rumah lansia dan pemukiman padat," lanjut dia.

Lebih lanjut, Erlina menjelaskan, kriteria keempat adalah upaya pencegahan harus diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lain. Misalnya pembatasan jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan, dan etika (higiene) respirasi.

"Kelima, risiko penyebaran kasus imported dapat dikendalikan. Dan yang terakhir, masyarakat sepenuhnya diedukasi, serta ikut berperan dan diberdayakan dalam masa transisi ini," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: