Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

New Normal di Sektor Perdagangan dan Bisnis Dorong Kepercayaan Investor

New Normal di Sektor Perdagangan dan Bisnis Dorong Kepercayaan Investor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonomi kembali berdenyut. Di sejumlah daerah, pasar tradisional sudah mulai buka sambil menerapkan protokol kesehatan, salah satunya social distancing demi menghindari Covid-19. Sentra-sentra ekonomi di Jakarta, seperti di Tanah Abang, pusat grosir, pusat perbelanjaan, beberapa mulai beroperasi terbatas. Sementra, mal sudah mulai bersiap untuk kembali beroperasi jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan atau dicabut.

Ekonom yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, mengatakan bahwa pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha bila new normal atau normal baru diterapkan setelah 4 Juni 2020 karena akan menjadi pertimbangan bagi investor.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Diminta Fokus Perbaiki Konsumsi Masyarakat

"New normal tujuannya bagus, tapi kesiapan setiap organisasi harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak," kata Aviliani ketika dihubungi wartawan.

Karenanya, Aviliani meminta agar pemerintah tegas pada pelaku usaha bila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. Law enforcement menjadi penting, pemerintah harus jalankan organisasi yang paling kecil, mulai dari RT/RW untuk mencegah penyebaran.

Saat ini, menurut Aviliani, penegakan hukum dalam penanganan Covid-19 relatif masih lemah karena sebagian masyarakat masih tidak peduli terhadap pandemi. Karena itu, agar tidak ada kasus baru yang bertambah, edukasi ke masyarakat juga harus terus dilakukan.

New normal juga mesti disadari tidak serta merta menciptakan demand yang besar. Oleh karena itu, harus ciptakan image produk yang kuat dan dicari masyarakat, dibutuhkan juga kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar. Kebijakan itu mungkin juga menjadi sesuatu yang dinantikan oleh para pengusaha.

Namun, pertanyaannya adalah apakah pelaku usaha dan masyarakat siap untuk mengikuti protokol dan pemerintah dapat tegas menegakkan aturan. Selain itu, menurut Aviliani, dibutuhkan juga peran pemerintah untuk membangun ekosistem rantai pasok di setiap sektor usaha. "New normal perlu dijalani karena akan turut mendorong ekonomi," kata Aviliani.

Sementara, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru (new normal) bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian akan dilaksanakan pada Juni 2020 mendatang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan pengawasan, serta evaluasi secara menyeluruh.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, department store), restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di Rest Area, salon/spa, juga tempat hiburan/pariwisata.

"Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan Exit Strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran Covid-19," tegas Agus.

Menurut Mendag, Exit Strategi Covid-19 Kementerian Perdagangan ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

Di sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Sebelum Covid-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar 5,3%. Angka ini menurun menjadi 2,3% setelah adanya Covid-19. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.

Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja. Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi Covid-19. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, dan kemiskinan.

Untuk itulah, ujar Mendag Agus, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam menaati pengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan. Pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari.

"Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya, kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalam pembukaannya nanti. Pada masa Covid-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya, terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total," ujar Mendag.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: