Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Parepare Komitmen Layani Kegiatan Ekspor di Tengah Pandemi

Bea Cukai Parepare Komitmen Layani Kegiatan Ekspor di Tengah Pandemi Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka terus medorong kegiatan industri tetap berjalan dengan baik, Bea Cukai Parepare tetap hadir melayani meskipun dalam kondisi pandemi yang masih menghawatirkan.

Sejak diberlakukannya pembatasan untuk mengurangi dampak pandemi, Bea Cukai Parepare telah mengalihkan beberapa layanan administrasi secara online, serta pengalihan layanan tatap muka konsultasi dan informasi pada live chat dan media sosial resmi Bea Cukai Parepare.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus Temukan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sebuah Mobil di Jepara

PT Biota Laut Ganggang (BLG) merupakan eksportir pengguna fasilitas Kawasan Berikat berlokasi di Kabupaten Pinrang. BLG yang bergerak di sektor industri rumput laut kembali melakukan ekspor sebanyak 12 kontainer tepung rumput laut dengan tujuan berbagai negara di antaranya China dan Malaysia, hingga ke Amerika dan Eropa.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto, mengungkapkan bahwa hal ini menjadi potensi positif bagi perkembangan dunia industri ke depannya. "Tentunya, hal ini tak lepas dari peran Bea Cukai Parepare sebagai mitra utama yang senantiasa aktif memberikan asistensi dan layanan yang optimal kepada eksportir," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

"Apalagi, Kawasan Berikat merupakan kawasan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Di samping menyerap banyak tenaga kerja, industri yang berorientasi ekspor ini juga banyak menyumbang devisa bagi negara," tambah Nugroho.

Nugroho juga menjelaskan bahwa Bea Cukai terus berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat agar industri tetap bergerak sehingga roda perekonomian terus berjalan, serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: