Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prudential Sambut Baik Relaksasi OJK Izinkan Penjualan PAYDI Secara Virtual

Prudential Sambut Baik Relaksasi OJK Izinkan Penjualan PAYDI Secara Virtual Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menegaskan kesiapannya untuk segera menerapkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan nonbank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

Penegasan ini merupakan respons perusahaan atas kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Prudential Indonesia percaya bahwa penyesuaian ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi, terutama di tengah pandemi Covid-19. Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, mengatakan, Prudential Indonesia menyambut baik kebijakan OJK terkait penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran PAYDI.

Baca Juga: Prudential Indonesia Raup Pendapatan Syariah Rp3,7 Triliun

"Kami melihat kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang makin meningkat, terutama melihat makin banyaknya penyakit yang bermunculan, salah satunya Covid-19, dan juga melihat kebutuhan hidup yang makin beragam," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

"Kebijakan ini sejalan dengan transformasi digital yang telah Prudential Indonesia lakukan dalam beberapa tahun terakhir, di mana perusahaan telah mengembangkan kemampuan digital yang terintegrasi. Untuk itu, kami bersemangat untuk mulai mengimplementasikan peraturan ini," tambah Jens.

Komitmen transformasi digital Prudential Indonesia yang end-to-end telah memampukan perusahaan untuk melakukan seluruh proses, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi Tenaga Pemasar baru, penjualan produk, persetujuan dan penerbitan polis, sampai dengan proses klaim, secara online sebagai wujud kesiapan infrastruktur digital.

"Sejak 1 April 2020, Prudential Indonesia telah menjalankan penjualan secara tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya, yaitu PRUCinta dan PRUCritical Benefit 88," katanya.

Kondisi pandemi saat ini menimbulkan berbagai tantangan baru serta meningkatkan berbagai ketidakpastian yang berdampak besar terhadap industri dan juga kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, memasuki kenormalan baru (new normal), perlindungan kesehatan dan juga finansial yang menyeluruh menjadi makin dibutuhkan.

Prudential Indonesia melihat bahwa teknologi memiliki peran yang kian penting dalam memasarkan serta menghadirkan akses ke produk perlindungan tersebut secara lebih mudah, cepat, dan aman.

Selain itu, lebih dari 260.000 ribu Tenaga Pemasar dari perusahaan siap mendukung pemanfaatan teknologi, serta melayani penjualan produk asuransi melalui tatap muka secara virtual untuk memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada, sambil memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi.

"Kami percaya bahwa teknologi digital dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi terhadap keuangan dan asuransi dengan memberikan akses informasi yang lebih interaktif dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat kapan pun dan di mana pun. Oleh karena itu, melalui komitmen inovasi, kami telah melakukan dan akan terus menciptakan pengalaman yang menarik dan bernilai tambah lebih untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia," tutup Jens.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: