Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Prank?

Apa Itu Prank? Kredit Foto: Unsplash/Ángel López
Warta Ekonomi, Jakarta -

Prank adalah lelucon praktikal atau sebuah trik yang dimainkan oleh beberapa orang, yang umumnya menyebabkan korbannya kaget, tidak nyaman atau keheranan. Prank termasuk dalam komedi gelap. Ini artinya, candaan tersebut mengandung hal-hal yang dianggap negatif. Candaan ini sering mengundang kontroversi.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, prank diartikan sebagai senda gurau, kelakar, olok-olok, dan seloroh. Prank zaman sekarang dimaknai sebagai sesuatu guyonan yang bisa dikatakan membohongi seseorang dan bersifat 'mengerjai', diatur seolah-olah serius namun ternyata hanya bohongan dengan tujuan agar target prank merasa kaget, terkejut, atau bahkan merasa malu.

Baca Juga: Ucapkan Hari Kebangkitan, Jokowi Malah Diserang Netizen: #JokowiKingOfPrank

Dilansir dari Urban Dictionary di Jakarta, Jum'at (5/6/2020) selain itu, sebuah lelucon berarti mengatakan omong kosong yang provokatif kepada seseorang, sambil secara diam-diam merekam mereka, lalu kemudian berteriak "Itu sebuah lelucon, kawan, itu hanya sebuah lelucon" ketika mendapat respons negatif.

Karena itulah prank bisa merembet ke ranah hukum. Walaupun sifatnya bercanda, prank yang sifatnya dark humor bisa merugikan orang lain. Sehingga bercandaan ini bisa sampai dibawa ke ranah hukum. Arti lain dari prank juga bisa mempermainkan orang lain hingga orang tersebut terlihat bodoh.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: