Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikuti Protokol Covid-19, KPU Susun Skema 1 TPS buat 500 Pemilih

Ikuti Protokol Covid-19, KPU Susun Skema 1 TPS buat 500 Pemilih Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan skema satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 500 pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Skema itu disiapkan guna mencegah penyebaran Covid-19. Skema ini juga telah dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Kemendagri juga sudah menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk Pilkada serentak 2020.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPUD di provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyiapkan skema satu TPS untuk 500 pemilih.

"KPU sudah menyiapkan surat ke KPU Prov dan Kabupaten/Kota untuk desain rancangan TPS sebagaimana yang disepakati maksimal 500. Hasil konsep segera dilaporkan ke KPU RI," kata Wiarsa dalam telekonfrensi, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, jumlah pemilih akan disesuaikan dengan TPS di setiap daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020. KPU juga menawarkan dua opsi yakni satu TPS untuk 800 daftar pemilih tetap (DPT) atau 500 DPT.

"Kesimpulan disepakat 500 (pemilih) per TPS. Dengan bagaimana pengelolaan yang baik dimaknai memperhatikan protokol kesehatan," kata dia.

Wiarsa menambahkan, KPU akan menggandeng Kemenkes dan BNPB dalam menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Dalam rangka mengadopsi protokol kesehatan, kami rapat dengan Kementerian Kesehatan. Untuk berkoordinasi dan dapat masukan bagaimana standar kesehatan dituangkan dalam tata kelola pelaksanaan pilkada," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: