Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanpa Air-air Suci, India Siap Buka Kuil dan Mal Pekan Depan

Tanpa Air-air Suci, India Siap Buka Kuil dan Mal Pekan Depan Kredit Foto: Reuters/Rupak De Chowdhuri
Warta Ekonomi, New Delhi -

India akan membuka mal, restoran dan tempat ibadah yang biasanya menarik kerumunan pada pekan depan, meski infeksi virus corona masih bertambah.

Pemerintahan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mencabut lockdown terhadap 1,3 miliar populasi yang berlaku sejak Maret.

Baca Juga: Gila! India Kaget sama Manuver Cepat Beijing di Perbatasan, Perang di Depan Mata

Panduan ketat diberikan selama pelonggaran lockdown mulai pekan depan. "Para tamu hotel akan dites suhu tubuh, masker akan diwajibkan setiap saat, dan restoran harus memasang meja berjarak untuk social distancing saat dibuka lagi," ungkap ketentuan yang dirilis Kementerian Dalam Negeri India.

Di tempat ibadah, semua orang harus mencuci tangan dan kaki sebelum masuk serta tidak akan ada pembagian makanan atau percikan air suci atau menyentuh patung dewa dan kitab suci.

"Dengan potensi ancaman penyebaran infeksi, sebisa mungkin memutar rekaman musik atau lagu dan kelompok paduan suara tidak akan diizinkan," papar aturan itu.

Tempat ibadah di India, terutama kuil Hindu menarik ribuan orang pengunjung dan biasanya tak cukup tempat untuk social distancing.

Di kuil Sai, Delhi, pengelola telah mengecat beberapa lingkaran di jalan agar orang berdiri sehingga mereka dapat tetap menjaga jarak di sepanjang gang yang sempit.

Total infeksi corona di India mencapai 226.770 dan 6.348 orang meninggal. Pada tingkat penambahan kasus saat ini, jumlah kasus di India bisa melampaui Italia dalam dua hari mendatang menjadi negara keenam terbesar di dunia untuk kasus corona.

Dengan kondisi itu, beberapa pakar kesehatan khawatir dengan langkah pemerintah melonggarkan lockdown.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: