Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!

Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bogor -

Fase Transisi I PSBB DKI Jakarta tidak berlaku bagi belasan Rukun Warga (RW) di Jakarta Barat yang masih berstatus zona merah.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi mengatakan masih ada 15 wilayah RW di Jakarta Barat yang masih masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona

"RW-RW yang zona merah itu diberlakukan wilayah dengan pengendalian ketat, kalau di wilayah lain ada tempat umum yang dibuka, khusus di RW Zona merah itu kita tunda dulu," kata Rustam saat peresmian Kampung Merdeka Covid-19 di Tanjung Duren Jakarta Barat, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Update Corona Sabtu 6 Juni: 30.514 Positif, ODP dan PDP Hampir Sentuh Angka 60 Ribu

Baca Juga: Waduh, Provinsi Ini Paling Banyak Catatkan Kasus Baru Corona!

Rustam menambahkan kegiatan sosial bentuk apapun akan dilarang untuk sementara di 15 RW Jakarta Barat yang masih zona merah tersebut, protokol kesehatan justru semakin diperketat di 15 RW yang secara mandiri dan terpantau mengisolasi wilayah masing-masing.

"Kemudian sarana olahraga kalau di wilayah merah tidak kita buka dulu, demikian juga kegiatan lainnya sehingga tahapan tahapan itu tidak bisa dilakukan di RW zona merah," ujar Rustam.

"Kemudian kita pantau terus kesehatannya. Tim kesehatan akan mantau terus karna RW itu kan pasti ada yang menderita covid-19," imbuhnya.

Dalam hal ini, Rustam masih merahasiakan wilayah mana saja yang dimaksud 15 RW zona merah di Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan ketat dan berjaga di masing-masing RW zona merah tersebut.

"Ini ada 15 RW di Jakarta Barat yang ditetapkan sebagai zona merah, itu tetap kita menerapkan protokol seperti selama ini yg kita terapkan selama PSBB. Jadi belum bisa kita izinkan pelaksanaan keramaian-keramaian," ujar Audie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: