Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kang Emil Dapat Pesan dari DPRD Fraksi PKS: Segera Ambil Kebijakan yang Tidak Bikin Bingung

Kang Emil Dapat Pesan dari DPRD Fraksi PKS: Segera Ambil Kebijakan yang Tidak Bikin Bingung Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bogor -

Jelang implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memutuskan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan PSBB bagi wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Bodebek) sampai dengan 2 Juli 2020. Sementara wilayah di luar Bodebek, PSBB diperpanjang hingga 12 Juni 2020.

Merespons keputusan tersebut, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat memberikan tujuh catatan yang ditujukan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. "Pertama, kami meminta Gubernur Jabar dan jajarannya menjelaskan terkait perbedaan masa perpanjangan PSBB di Bodebek dan luar Bodebek dengan cermat dan jujur," ujar Ketua DPW PKS Jawa Barat Haru Suandharu, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!

Baca Juga: Waduh, Provinsi Ini Paling Banyak Catatkan Kasus Baru Corona!

Pria dengan panggilan akrab Kang Haru itu menambahkan, poin pentingnya, Gubernur Jabar harus segera mengambil kebijakan yang tidak membingungkan publik.

Kedua, Gubernur Jabar harus menjelaskan kebijakan AKB, khususnya bagi Kabupaten/Kota level biru. Pasalnya, tak satupun wilayah di Jabar yang masuk daftar 102 Kabupaten/Kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif.

"Alasan diskresi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jabar dapat berakibat buruk. Jabar bisa dianggap tak patuh, tak sinergis dengan pusat. Bahkan, Jabar bisa saja dinilai mempertaruhkan nyawa masyarakatnya," ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Dapil Jabar 1, Kota Bandung dan Cimahi ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: