Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan TNI Lho! Sukses Tidaknya Penanganan Covid-19 Itu Ada di Tangan....

Bukan TNI Lho! Sukses Tidaknya Penanganan Covid-19 Itu Ada di Tangan.... Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pelibatan TNI dalam penerapan kebijakan tatanan normal baru (the new normal) tidak berarti bahwa supremasi sipil tergantikan oleh militer. Puncak kepemimpinan penerapan kebijakan tatanan normal baru tetap berada di tangan pemerintah sipil.

Hal itu disampaikan Meutya Hafid dalam webinar bertajuk "Pesiapan dalam Menghadapi Tatanan Kehidupan Baru", yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui aplikasi zoom, Jumat (5/6/2020). Webinar yang dibuka Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, itu juga dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir; dan Dirjen IKP Kominfo, Widodo Muktiyo.

Baca Juga: Catat! Prajurit TNI yang Fisiknya Lembek Dipastikan Gak Bisa Naik Pangkat

Menurut Meutya, posisi TNI dalam hal penerapan tatanan normal baru hanyalah membantu pemerintah, khususnya pemerintah daerah dan Polri, dalam menegakkan disiplin kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Pelibatan TNI dalam new normal harus dilihat secara menyeluruh dalam upaya penanganan wabah Covid-19," ucapnya. 

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan, TNI pada dasarnya sudah dilibatkan jauh sebelum rencana penerapan tatanan normal baru.

"TNI sudah dilibatkan sejak awal-awal merebaknya pandemi Covid-19 yakni dalam evakuasi pelajar Indonesia yang terjebak lockdown di Kota Wuhan, Tiongkok, serta dalam distribusi alkes ke berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Diremehin Banyak Pihak, Opung Teriak: Saya Dewan Pengarah Penanganan Covid-19

Secara konsitusi, lanjut Meutya, pelibatan TNI dalam new normal juga sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seperti termaktub dalam UU No 34 tahun 2004 pasal 7 ayat 2 (b) terkait tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).

"Saya kira tidak perlu ada kekhawatiran soal pelibatan TNI. Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang melibatkan militernya dalam penanganan wabah Covid-19. Negara-negara barat yang demokratis seperti Inggris dan Italia juga melibatkan militernya dalam penanganan pandemi Covid-19," jelasnya. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan hal yang sama. Dalam perspektif keamanan, peran Polri dalam pelaksanaan new normal tidak lebih dari upaya menjaga keamanan sekaligus mengawasi dan mendorong semua pihak untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pelaksanaan new normal.

Adies mengatakan, dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan, Polri diyakini akan mengedepankan pendekatan persuasif.

"Suksesnya program new normal bukan karena banyaknya aparat yang berjaga, bukan pula karena banyaknya aturan yang ada. Akan tetapi, karena kita semua sadar betapa berharganya kesehatan kita," kata Adies.

Adies menambahkan, di era keterbukaan informasi, masyarakat dapat melihat secara terbuka pelaksanaan disiplin oleh TNI Polri. Sehingga dapat turut mengontrol agar tetap dalam koridor persuasif dan profesional. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: