Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Ada Kenaikan Tarif Sih, Tapi Kalau Tagihan Listrikmu Bulan Ini Melonjak, PLN: Itu karena....

Gak Ada Kenaikan Tarif Sih, Tapi Kalau Tagihan Listrikmu Bulan Ini Melonjak, PLN: Itu karena.... Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) menanggapi banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik di Provinsi Riau. PLN melakukan penghitungan riil di meteran.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono dalam siaran pers kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat, menyatakan PLN tidak ada menaikkan tarif tenaga listrik saat ini.

“Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh tetap atau tidak mengalami kenaikan," kata Daru.

Baca Juga: Pemerintah Bilang Tak Bakal Naikkan Tarif Listrik Juli hingga September. Begini Penjelasannya

Terkait terjadinya lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik Juni pada sebagian pelanggan, ia menjelaskan itu karena tagihan rekening listrik pada April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya. Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Untuk rekening Juni 2020, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan. Dengan begitu, diperoleh angka "stand meter" yang sebenarnya atau riil.

Hal ini menyebabkan adanya lonjakan tagihan rekening listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.

Baca Juga: PLN Sambung Listrik 10,3 Juta VA untuk Pertamina EP

“Kenaikan rekening listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB di mana masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan Suci Ramadhan,” ujar Daru.

Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero). Skema itu adalah bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan rekening bulan Juni 2020 di atas 20 persen dari rekening bulan Mei 2020.

PLN memberikan solusi dengan cara 40 persen selisih rekening Juni 2020 terhadap rekening Mei 2020 ditagihkan pada rekening Juni 2020. Sisanya sebesar 60 persen dapat dicicil tiga bulan yang dimulai pada rekening Juli 2020.

Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 atau melalui Handphone (Kode Area)+123 dan bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile.

“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan membawa foto stand meter," kata Daru.

Pada rilis tersebut, Daru menyampaikan saat ini PLN memberikan layanan Baca Meter Mandiri melalui nomor WhatsApp 081-22-123-123 dengan tanggal pelaporan 24 hingga 27 setiap bulannya.

“Kami imbau pelanggan bisa memanfaatkan sarana ini untuk menyampaikan angka stand meter sehingga lebih mudah, transparan dan terhindar dari kemungkinan adanya kesalahan pencatatan stand meter," kata Daru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: