Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Cianjur No Worry Kehilangan Pendapatan hingga Rp2 Miliar, Itu Semua Demi...

Pemkab Cianjur No Worry Kehilangan Pendapatan hingga Rp2 Miliar, Itu Semua Demi... Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2.068.553.601, lantaran pembayarannya digratiskan bagi rakyat miskin untuk meringankan beban ekonomi saat pandemi Covid-19.

Rinciannya, dari total 1.123.572 wajib pajak di Cianjur, ada 400.434 wajib pajak yang masuk dalam kategori yang akan dibebaskan dari biaya PBB. Rata-rata mereka masuk kategori miskin dan rentan.

Dari 400-an ribu wajib pajak yang dibebaskan, Cianjur yang memiliki target PBB sekitar Rp68 miliar akan kehilangan Rp2.068.553.601 pendapatan dari sektor tersebut.

Baca Juga: Indonesia Ribut Tapera, Negara Ini Malah Kasih Rp250 Juta Cuma-Cuma ke Warganya Buat Bangun Rumah!

“Iya kami kehilangan pendapatan dari pembayaran PBB kurang lebih dua miliar rupiah, karena kami membebaskan dari kewajiban membayar pajak selama satu tahun. Apa yang kami lakukan ini semata-mata sebagi bentuk kepedulian terhadap rakyat miskin yang terkena dampak Covid 19,” ujar Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/6/2020). 

Herman menjelaskan, pembebasan PBB tersebut dilakukan secara bertahap. Di tahap awal, warga miskin yang dibebaskan adalah wajib pajak yang memiliki ketetapan pajak sampai dengan Rp10.000. SPTT PBB terhadap warga tersebut akan diterbitkan dengan nilai Rp0.

Baca Juga: Astaga! H-2 Pelonggaran Lockdown, India Catat Nyaris 10.000 Kasus Baru Covid-19 dalam 24 Jam!

“Dimulai dari nol rupiah, hari ini tagihan PBB di bawah hingga sampai Rp10.000, tidak perlu membayar alias gratis. Warga tidak perlu pusing lagi memikirkan hal lain,” ujarnya.

selain berdampak pada rakyat miskin, pandemi Covid-19 juga mengimbas warga tingkat ekonomi menengah.

“Bagi warga secara ekonomi di tingkat menengah, silakan mengajukan pada kami. Nanti sebelum diputuskan, akan ditinjau ke lokasi untuk memastikan layak untuk diberikan kebijakan,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: