Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tjahjo Kumolo Beberkan Sistem Kerja ASN di New Normal, Katanya. . .

Tjahjo Kumolo Beberkan Sistem Kerja ASN di New Normal, Katanya. . . Kredit Foto: Forum Merdeka Barat (FMB) 9
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) pada tatanan normal baru atau new normal menyesuaikan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah masing-masing.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, sistem kerja ASN bersifat fleksibel. Jika suatu wilayah menerapkan PSBB secara penuh, maka instansi pemerintah juga diminta untuk melaksanakan penugasan dari rumah.

Baca Juga: Anies Minta ASN DKI Jakarta Jangan Lembek, Katanya...

“Kami mengikuti apakah PSBB sudah diberhentikan atau belum. Kalau transisi, separuh kerja. Begitu daerah kembali (diberlakukan) PSBB, surat kami sifatnya fleksibel,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru ditegaskan bahwa ASN tetap menjalankan tugas dan fungsi secara produktif.

Diketahui masa PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni, dan saat ini sedang masuk masa transisi. Sistem kerja baru dilakukan kementerian dan lembaga dalam masa transisi di Jakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Saat masa transisi saat ini, kantor pemerintah bisa menerapkan saat work from office (WFO) dengan maksimal 50% kehadiran pegawai dalam satu kantor. Setiap ASN yang bekerja di kantor wajib menggunakan masker dalam menjalani sistem kerja baru.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: