Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FX Rudy Ungkap Rivalnya Gibran Sempat Menangis saat Nyatakan Mundur

FX Rudy Ungkap Rivalnya Gibran Sempat Menangis saat Nyatakan Mundur Kredit Foto: Twitter/bolabangetidn
Warta Ekonomi, Solo -

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan pengurus DPC PDIP telah menolak mundurnya bakal calon (balon) wali kota Surakarta Achmad Purnomo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta 2020.

"DPC PDIP menolak mundurnya balon wali kota Surakarta Achmad Purnomo, hal itu benar," kata Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin.

Baca Juga: Rival Terdekat Gibran Tak Direstui oleh PDIP Soal Ini...

Rudyatmo menegaskan bahwa Purnomo maju sebagai balon wali kota Surakarta tidak mencalonkan diri tetapi dicalonkan mulai dari anak ranting, pengurus anak cabang (PAC) hingga ke DPC PDIP Surakarta yang kemudian mengirimkan surat ke DPD PDIP Jawa Tengah dan DPP PDIP di Jakarta.

"DPC PDIP Surakarta kemudian mengirimkan ke DPP bahwa proses penjaringan calon pada Pilkada Surakarta 2020 sudah selesai," kata Rudyatmo.

"Achmad Purnomo ini, sudah masuk dalam lima mantap. Beliau menjadi kader sudah hampir tujuh tahun. Beliau mantap ideologi Pancasila, sudah menjadi anggota partai 7 tahun, dan organisasi untuk partai. Hal ini, bisa dibuktikan saat bersama saya menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta," kata Rudyatmo.

Selain itu, kata Rudyatmo, DPC saat menolak mundurnya rival dari anaknya Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilkada Solo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta, beliau kemudian menyatakan sebagai kader taat dan patuh keputusan partai, dan sambil menunggu rekomendasi DPP PDIP.

"Purnomo sempat meneteskan air mata ketika DPC PDIP menolak permintaan mundur dari pencalonan. Surat penolakan diberikan usai rapat, pada Minggu (7/6)," kata Rudyatmo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: