Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HUT Ke-20, Harapan KPPU Wajib Didukung!!

HUT Ke-20, Harapan KPPU Wajib Didukung!! Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tanggal 7 Juni berulang tahun ke 20. KPPU berharap ke depan tercipta usaha dengan persaingan yang sehat.    

Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak mengatakan seharusnya tidak ada perkara-perkara praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu juga berharap pengusaha dapat melakukan usahanya sesuai UU KPPU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan usaha tidak sehat sehingga pengusaha menganggap KPPU sebagai mitra.    

Baca Juga: Harga Mulai Bergejolak, KPPU Panggil Para Pelaku Usaha Pembuat Gula

"Dalam 20 tahun ini, KPPU sudah banyak memberikan sumbangsih baik dalam penegakan hukum maupun saran kebijakan kepada pemerintah, juga proses perkara merger. Kami juga melakukan sosialisasi ke seluruh daerah wilayah kerja KPPU Wilayah I mencakup Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri dan Riau," katanya, Selasa (9/6/2020).

Namun setelah 20 tahun ini, masih banyak perkara-perkara persekongkolan dan inilah yang harus dihindari. Juga masih banyak yang melakukan usaha tidak sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1999. Bahkan sampai sekarang perkara yang menonjol terkait pengadaan barang dan jasa di semua wilayah I KPPU yakni Aceh, Sumbar, Sumut, Riau dan Kepri. 

"Tahun ini di Aceh banyak perkara masih terkait barang dan jasa supaya proyeknya diatur. Perkara di RSUD Langsa ada paket proyek tahun 2018 dan 2019 sekira Rp60 miliar dan KPPU sudah dapat buktinya. Juga RS Aceh Besar proyek senilai Rp225 miliar, kini lagi proses penyelidikan,"ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: